Tentang IGI ( Ikatan Guru Indonesia )
Ada beberapa organisasi profesi yang ada di Indonesia dan keberadaannya
telah disahkan oleh negara, salah satunya adalah Ikatan Guru Indonesia
(IGI) yang dibentuk oleh guru, dikelola oleh guru dan dkembangkan untuk
menunjang profesionalitas guru.
Berbeda dengan orprof lain, IGI lebih mengarah pada peningkatan kualitas
dan mutu guru yang ada di Indonesia. Oleh karenanya IGI telah mencetak
150 Trainer Nasional dan mencetak kembali Trainer Daerah yang nantinya
akan ditugaskan untuk berbagi ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi
dalam menunjang kegiatan belajar mengajar, karena sekarang guru
mengajar di abad 21, maka jangan sampai cara mengajar masih menggunakan
abad 19.
Ada banyak hal yang melatarbelakangi terbentuknya Ikatan Guru Indonesia, seperti yang dilansir di website resmi IGI.
Permasalahan bangsa terkait dengan masalah pendidikan yang begitu
kompleks, tidak dapat diselesaikan sendiri pemerintah. Para guru
Indonesia yang berjumlah 2,7 juta inilah yang menjadi pemegang kunci
solusi dari permasalahan bangsa. Jika para guru tersebut dapat menjadi
guru bangsa, semua persoalan bangsa akan dapat terselesaikan dengan baik
dan bijaksana.
Guru lah para pemimpin sejati yang sebenarnya, guru lah yang memegang
peran sebagai pemimpin perubahan. Untuk dapat menjadi pemimpin perubahan
guru harus melakukan perubahan diri dari dalam dirinya sendiri, guru
tidak selayaknya meminta pihak manapun untuk mengubah dirinya, sekali
guru melakukan perubahan dalam dirinya, maka artinya guru mampu
menggerakkan bangsa ini. Guru yang harus menyelesaikan permasalahan
pendidikan, pemerintah yang bertugas sebagai lembaga yang mengurus dan
mengelola administrasi pendidikan. Itulah sebabnya mengapa Ikatan Guru
Indonesia didirikan.
Gagasan pendirian IGI berasal dari diskusi di mailing list antara guru
dan para praktisi pendidikan, dibuktikan dengan aksi nyata melalui
pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan nama Klub Guru
Indonesia (KGI).
Sambutan para guru di berbagai kota di Indonesia penampakan cukup baik
sehingga di mana-mana kegiatan yang diadakan KGI selalu disambut hangat,
beberapa kota dan provinsi bahkan mulai mendirikan perwakilan cabang
atau wilayah. Apresiasi yang diberikan Kemendiknas serta dukungan
pemerintah daerah seperti gubernur, bupati dan walikota setempat, secara
tidak langsung hal tersebut mempercepat pertumbuhan organisasi ini.
Akhirnya secara resmi pemerintah mengesahkan KGI sebagai organisasi
profesi guru dengan nama Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui SK
Depkumham nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November
2009.
Sejak saat itu semua atribut KGI mulai dari website, logo, alamat
mailing list, nama tabloid, blog dan lain-lain, semuanya berubah menjadi
IGI. Melalui wadah IGI diharapkan para guru dapat mengubah dirinya
sendiri tanpa bergantung pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi
lokomotor penggerak perubahan bagi bangsa.
Pihak lain memang dapat membantu proses perubahan tersebut, akan tetapi
gaya dan keinginan untuk berubah itu harus datang dari diri para guru
sendiri, telah banyak upaya pemerintah agar guru lebih kompeten dan
profesional akhirnya menjadi mandul. Justru karena keinginan untuk
berubah itu belum muncul dari guru sendiri.
Motivasi untuk berubah harus datang dari dalam diri guru sendiri dan
bukan karena didorong atau dipaksa-paksa. Menjadi guru harus merupakan
pilihan pribadi dan bukan karena keterpaksaan. Oleh karena itu para guru
harus benar-benar hidup dengan pilihan tersebut atau meninggalkannya
sama sekali.
Dengan motto "sharing and growing together", Ikatan Guru Indonesia akan
menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan siapa saja yang tertarik
dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan dan keguruan.
Prinsip ini berarti bahwa para guru haruslah memberi lebih dahulu agar
ia dapat maju dan berkembang. Guru dan tidak tampil dalam posisi pasif
atau penerima belaka namun justru dalam posisi aktif, yaitu memberi dan
berbagi dengan sesama.
Visi Ikatan Guru Indonesia
Memperjuangkan mutu profesionalisme dan kesejahteraan guru Indonesia serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa
Misi Ikatan Guru Indonesia
1. mewujudkan peningkatan mutu profesionalisme, kesejahteraan, perlindungan, profesi guru dan pengabdian kepada masyarakat
2. menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar menukar pengalaman, ide dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan
3. memajukan pendidikan nasional, keguruan dan mencerdaskan kehidupan bangsa
4. menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan kemajuan pendidikan, mutu, profesionalisme kesejahteraan guru.
2. menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar menukar pengalaman, ide dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan
3. memajukan pendidikan nasional, keguruan dan mencerdaskan kehidupan bangsa
4. menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan kemajuan pendidikan, mutu, profesionalisme kesejahteraan guru.
Sumber: